Senin, 19 September 2011

SETIAP SALAM DISUNNAHKAN DUDUK TAWARUK


SETIAP SALAM DISUNNAHKAN DUDUK TAWARUK

           
            Hadis Sayyidina Abu Hamid Al-Sa’dy r.a yang mengatakan ,”Jika Rosulullah saw. Duduk setelah dua rakaat, beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya. Sedang, jika duduk pada rakaat akhir, beliau mendahulukan (menjulurkan) kaki kirinya dan menegakkan kaki yang satu lagi seraya duduk pada tempat duduknya.”[1]
            Hadis Sayyidina Abu Hamid Al-Sa’dy r.a. antara lain disebutkan <”Sehingga ketika sampai pada sujud yang didalamnya ada taslim, beliau (saw) membelakangkan /menjulurkan kaki kirinya seraya duduk secara tawaruk pada sebelah kiri badannya.”[2]
Pada riwayat lain yang juga shahih, disebutkan, “sehingga ketika sujud yang menjadi penutup shalat (dilakukan), beliau (saw)mengeluarkan kaki kirinya dan duduk secara tawaruk, yakni pada sebelah kirinya.”[3]
            Al-Hafizh Ibn Hajar Al-‘Asqalany mengatakan, [4]“hadis ini menjadi hujjah yang kuat bagi Imam Syafi’I dan orang-orang yang mengikutinya, bahwa duduk pada tasyahud awal itu berbeda dengan duduk pada tasyahud akhir. Dan imam Syafi’I pun menjadikan hadis tersebut sebagai dalil bahwa tasyahud pada sholat subuh itu seperti tasyahud akhir (dari sholat-sholat lain yang tiga atau empat rakaat).”
            Jadi, seseorang disunnatkan duduk tawarruk pada rakaat kedua dalam sholat subuh. Bagaimanapun cara duduk seseorang di dalam sholatnya, hal itu boleh saja, meskipun dia duduk bersila. Tetapi, menurut ijma’, hal itu makruh jika tidak perlu. Demikian seperti disebutkan Al-Hafizh Ibn Hajar Al-‘Asqalany.[5]    


[1] HR. Imam Bukhari dalam As-Sahih (II:305)
[2] HR. Abu Dawud (I : 194) dengan isnad shahih, asalnya dari Bukhari
[3] HR. Ibnu Hibban pada Shahih-nya (V : 188); Imam Baihaqy dalam sunan-nya (II : 129)yang seperti itu. Hadis tersebut shahih.
[4] Terdapat dalam Al-Fath (II : 309).
[5] Dalam Al-Fath (II : 306).

Kamis, 31 Maret 2011

Siap Membina Rumah Tangga Meneladani Abu Dzar

Sifat-Sifat Suami yang baik di antaranya adalah :

  1. Merupakan sifat suami yang baik adalah menghiasi dan mempercantik istrinya dengan perhiasan dan memberikan kepada istrinya makanan pilihan. Sesungguhnya hal ini menjadikan sang istri menjadi sangat mencintai suaminya karena merasakan perhatian suaminya dan sayangnya suaminya kepadanya.
  2. Para wanita sangat suka kepada perhiasan emas, dan ini merupakan hadiah yang paling baik yang diberikan kepada wanita.
  3. Merupakan sifat suami yang baik adalah membantu istrinya diantaranya dengan mendatangkan pembantu yang bisa membantu tugas-tugas rumah tangga istrinya.
  4. Tubuh yang berisi padat (tidak kurus dan tidak gemuk) merupakan sifat kecantikan seorang wanita

((Ibu Abu Zar’. Siapakah gerangan Ibu Abu Zar’??, yang mengumpulkan perabotan rumah, dan memiliki rumah yang luas))

Kemudian karena besar cintanya kepada suaminya maka mulailah ia menceritakan tentang keadaan keluarga suaminya, diantaranya adalah ibu suaminya (Ibu Abu Zar’).

Ibu suaminya adalah wanita yang kaya raya yang memiliki banyak perabot rumah tangga didukung dengan rumahnya yang besar dan luas. Hal ini menunjukan bahwa sang ibu adalah orang yang sangat baik yang selalu memuliakan tamu-tamunya

Faedah : Diantara sifat istri yang sholehah hendaknya ia menghormati ibu suaminya dan memahami bahwa ibu suaminyalah yang telah melahirkan suaminya yang telah banyak berbuat baik kepadanya. (Lihat ceramah Syaikh Abu Ishaaq Al-Huwaini yang berjudul “Lailah fi bait An-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”). Kemudian hendaknya tidak ada permusuhan antara seorang istri yang sholehah dan ibu suaminya. Dan sesungguhnya tidak perlu adanya permusuhan karena pada hakekatnya tidak ada motivasi yang mendorong pada hal itu jika keduanya menyadari bahwa masing-masing memiliki hak-hak khusus yang berbeda yang harus ditunaikan oleh sang suami

((Putra Abu Zar’, siapakah gerangan dia ??, tempat tidurnya adalah pedang yang terhunus keluar dari sarungnya, ia sudah kenyang jika memakan lengan anak kambing betina))

Maksudnya bahwa putra suaminya adalah anak yang gagah dan tampan serta pemberani, tidak gemuk karena sedikit makannya, tidak kaku dan lembut, namun sering membawa alat perang dan gagah tatkala berperang.

((Putri Abu Zar’, siapakah gerangan dia ??, taat kepada ayahnya dan ibunya, tubuhnya segar montok, membuat madunya marah kepadanya))

Maksudnya yaitu ia adalah seorang putri yang berbakti kepada kedua orang tuanya sehingga menjadikannya adalah buah hati kedua orangtuanya. Ia seorang putri yang cantik dan disenangi suaminya hingga menjadikan istri suaminya yang lain cemburu dan marah kepadanya karena kecantikannya tersebut.

((Budak wanita Abu Zar’, siapakah gerangan dia ??, ia menyembunyikan rahasia-rahasia kami dan tidak menyebarkannya, tidak merusak makanan yang kami datangkan dan tidak membawa lari makanan tersebut, serta tidak mengumpulkan kotoran di rumah kami))

Maksudnya budak wanita tersebut adalah orang yang terpercaya bisa menjaga rahasia dan amanah. Seluruh kejadian atau pembicaraan yang terjadi di dalam rumah tidak tersebar keluar rumah. Ia sangat jauh dari sifat khianat dan sifat mencuri. Dia juga pandai menjaga diri sehingga jauh dari tuduhan tuduhan sehingga ia tidak membawa kotoran (tuduhan-tuduhan jelek) dalam rumah kami.

Demikianlah sang wanita menceritakan kebaikan-kebaikan yang ia dapatkan di rumah suaminya, yang hal ini menunjukan betapa besar cintanya dan sayangnya ia pada suaminya, hatinya telah tertawan oleh suaminya. Bahkan dalam riwayat yang lain ia juga menyebutkan tentang tamu Abu Zar’, harta Abu Zar’, dan para tukang masak Abu Zar’, bahkan sampai-sampai ia menceritakan tentang anjingnya Abu Zar’. (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fath IX/272)

((Keluarlah Abu Zar’ pada saat tempat-tempat dituangkannya susu sedang digoyang-goyang agar keluar sari susunya, maka iapun bertemu dengan seorang wanita bersama dua orang anaknya seperti dua ekor macan. Mereka berdua sedang bermain di dekatnya dengan dua buah delima[12]. Maka iapun lalu menceraikanku dan menikahi wanita tersebut))

Maksudnya Abu Zar’ suatu saat keluar di pagi hari pada waktu para pembantu dan para budak sedang sibuk bekerja dan diantara mereka ada yang sedang menggoyang-goyangkan (mengocok-ngocok) susu agar keluar sari susu tersebut. Kemudian ia bertemu dengan seorang wanita yang memiliki dua orang anak yang menunjukan bahwa wanita tersebut adalah wanita yang subur. Hal ini merupakan sebab tertariknya Abu Zar’ untuk menikahi wanita tersebut, karena orang Arab senang dengan wanita yang subur untuk memperbanyak keturunan. Dan sang wanita memiliki dua anak yang masih kecil-kecil yang menunjukan bahwa wanita tersebut masih muda belia. Akhirnya Abu Zar’pun menikahi wanita tersebut dan mencerai Ummu Zar’

((Setelah itu akupun menikahi seoerang pria yang terkemuka yang menunggang kuda pilihan balap. Ia mengambil tombak khotthi[13] lalu membawa tombak tersebut untuk berperang dan membawa gonimah berupa onta yang banyak sekali. Ia memberiku sepasang hewan dari hewan-hewan yang disembelih dan berkata, “Makanlah wahai Ummu Zar’ dan berkunjunglah ke keluargamu dengan membawa makanan”.

Kalau seandainya aku mengumpulkan semua yang diberikan olehnya maka tidak akan mencapai belanga terkecil Abu Zar’))

Yaitu Ummu Zar’ setelah itu menikahi seorang pria yang gagah perkasa yang sangat baik kepadanya hingga memberikannya makanan yang banyak, demikian juga pemberian-pemberian yang lain, bahkan ia memerintahkannya untuk membawa pemberian-pemberian tersebut kepada keluarga Ummu Zar’. Namun meskipun demikian Ummu Zar’ kurang merasa bahagia dan selalu ingat kepada Abu Zar’.

Yang membedakan antara Abu Zar’ dan suaminya yang kedua adalah Abu Zar’ selalu berusaha mengambil hati istrinya, ia tidak hanya memenuhi kebutuhan istrinya akan tetapi kelembutannya dan kasih sayangnyalah yang telah memikat hati istrtinya. Ditambah lagi Abu Zar’ adalah suami pertama dari sang wanita, hal ini sebagaimana perkataan seorang penyair

نَقِّلْ فُؤَادَكَ حَيْثُ شِئْتَ مِنَ الْهَوَى فَماَ الْحُبُّ إِلاَّ لِلْحَبِيْبِ الْأَوَّلِ

وَكَمْ مَنْزِلٍ فِي الْأَرْضِ يَأْلَفُهُ الْفَتَى وَحَنِيْنُهُ أبَدًا لِأَوَّلِ مَنْزِلِ

Pindahkanlah hatimu kepada siapa saja yang engkau mau

Namun kecintaan (sejati) hanyalah untuk kekasih yang pertama

Betapa banyak tempat di bumi yang sudah biasa ditinggali seorang pemuda

Namun selamanya kerinduannya selalu kepada tempat yang pertama ia tinggali

Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk menikahi para wanita yang perawan karena wanita perawan akan lebih cinta kepada suaminya, karena suaminyalah yang pertama kali mengenalkannya makna cinta. (Lihat penjelasannya lebih panjang dalam tulisan kami “Kekasih Idaman”)

Ia tidak bisa melupakan kebaikan-kebaikan suami pertamanya Abu Zar’ bahkan kebaikan-kebaikan yang begitu banyak yang ia dapatkan dari suami keduanya seakan-akan tidak ada nilainya jika dibandingkan dengan kebaikan yang diberikan oleh Abu Zar’ kepadanya.

Faedah :

  1. Diantara sifat suami yang baik adalah membiarkan istrinya bersilaturahmi dengan keluarga istrinya
  2. Bahkan merupakan sifat suami yang baik adalah membiarkan istrinya memberikan makanan atau sesuatu dari rumahnya untuk keluarga istrinya, bahkan suami yang baik adalah yang mendorong istrinya berbuat demikian
  3. Menguasai seorang wanita adalah dengan menguasai hatinya. Abu Zar’ telah menguasai hati Ummu Zar’ sehingga Ummu Zar’ tidak bisa melupakannya meskipun suaminya yang kedua tidak kalah baiknya atau bahkan lebih baik dari Abu Zar’ dalam hal pemberian. Namun karena hati Ummu Zar’ telah dikuasai oleh Abu Zar’ maka semua pemberian suami keduanya kurang bernilai dihadapan pemberian Abu Zar’. Hal ini menunjukan bahwa hati itu dimiliki dengan akhlak dan pergaulan yang baik bukan dengan harta.
  4. Wanita yang pandai adalah wanita tidak menyerah dengan susahnya kehidupan. Lihatlah Ummu Zar’ ia tidak putus asa setelah dicerai oleh Abu Zar’, tidak membiarkan dirinya terhanyut dalam kesedihan, akan tetapi ia segera menikah dengan lelaki yang lain untuk memulai kehidupan baru.
  5. Perceraian bukanlah merupakan akhir dari kehidupan, lihatlah Ummu Zar’ menikah lagi sebagaimana Abu Zar’ menikah lagi

((Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, كُنْتُ لَكِ كَأَبِي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ “Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’”))

Berkata Imam An-Nawawi, “Dan lafal كَانَ (yaitu dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam كُنْتُ) adalah zaaidah (tambahan) atau untuk menunjukan dawam (kesinambungan) sebagaimana firman Allah {وَكَانَ اللهُ غَفُوْرًا رَحِيْمًا} (Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang), yaitu sejak dahulu hingga seterusnya Allah akan selalu bersifat demikian (Maha Pengampun dan Maha Penyayang)” (Al-Minhaj XV/221)

Hal ini menunjukan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang selalu sayang dan perhatian keapda Aisyah. Berbeda dengan sebagian suami yang kasih sayangnya kepada istrinya hanya pada waktu-waktu tertentu saja, dan pada waktu-waktu yang lain tidak sayang dan perhatian lagi kepada istrinya.

Dalam riwayat yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Aisyah,

كُنْتُ لَكِ كَأَبِي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ إِلاَّ أَنَّ أَبَا زَرْعٍ طَلَّقَ وَأَنَا لاَ أُطَلِّقُ

“Aku bagimu seperti Abu Zar’ seperti Ummu Zar’ hanya saja Abu Zar’ mencerai dan aku tidak mencerai” (HR At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Kabir XXIII/173 no 270)

Dalam riwayat lain Aisyah berkata يَا رَسُوْلَ اللهِ بَلْ أَنْتَ خَيْرٌ إِلَيَّ مِنْ أَبِي زَرْعٍ “Wahai Rasulullah, bahkan engkau lebih baik kepadaku dari pada Abu Zar’” (HR An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubro V/358 no 9139)

Faedah:
  1. Perhatikanlah…Aisyah menceritakan kisah yang indah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sabar mendengarkan kisah tersebut padahal kisahnya panjang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak memotong pembicaraan Aisyah, padahal beliau memiliki kesibukan yang sangat banyak, banyak urusan penting yang harus beliau tunaikan. Maka suami yang baik adalah suami yang mendengarkan pembicaraan istrinya dan tidak memotong pembicaraannya.
  2. Para wanita kalau berkumpul biasanya pembicaraan mereka seputar para lelaki. Hal ini berbeda dengan para lelaki, kalau mereka berkumpul biasanya pembicaraan mereka berputar pada perkara-perkara yang berkaitan dengan kehidupan
  3. Bolehnya membuat permisalan dalam pembicaraan.


Peringatan:

Bukanlah maksudnya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap Aisyah sama persis sebagaimana sifat Abu Zar’ kepada Ummu Zar’, akan tetapi maksudnya sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama dengan sikap Abu Zar’ dalam hal kasih sayang kepada istri, hal ini sebagaimana dalam riwayat Al-Haitsam كُنْتُ لَكِ كَأَبِي زَرْعٍ لأُمِّ زَرْعٍ فِي الأُلْفَةِ (Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’ dalam hal kasih sayang) sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. (Al-Fath IX/277). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menyamai Abu Zar’ dalam segala hal dan sifat yang disebutkan dalam hadits seperti kekayaan dan kemewahan hidup, memiliki putra, pembantu, dan yang lainnya. Demikian juga jelas bahwa ibadah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah sama dengan Abu Zar’, bahkan dalam hadits sama sekali tidak disebutkan tentang ibadah Abu Zar’. Oleh karena itu janganlah dipahami dari kisah Abu Zar’ ini bahwa hanyalah yang bisa menggauli istrinya dengan baik adalah yang memiliki harta banyak dan berlebihan. Akan tetapi maksudnya hendaknya seseorang itu seperti Abu Zar’ dalam hal kasih sayang dan perhatian serta pemberian. Dan menampakkan kasih sayang dan perhatian tidaklah mesti dengan harta yang banyak, akan tetapi masing-masing suami menyesuaikan dengan kondisinya yang penting ia bisa menunjukan kasih sayang dan perhatiannya serta tidak pelitnya dia kepada istrinya. Wallahu A’lam

Di jiplak dari :